Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK (Orang Yang Pernah MangalamiKusta) dan Penyandang Disabilitas

 04 /12/2022-14.40

Berita KBR

Beberapa minggu yang lalu tepatnya tanggal 22 November 2022 , terjadi gempa di Cianjur sebesar kurang lebih 5,6 skala richter. Gempa ini terasa sampai ke Depok, karena jarak Depok dan Cianjur kurang lebih 3 jam. Panik saat kejadian, karena gempa cukup kencang dan berulang. Setelah melihat berita, baru diketahui kalau pusat gempa ini ada di Cianjur. Keadaan di Cianjur cukup parah. Banyak desa yang rumahnya, sekolah dan fasilitas umumnya hancur. Bantuan juga sedikit terhambat karena ada tanah longsor. Sampai saat ini fasilitas umum sedang proses perbaikan dan pendirian rumah,toilet dan sekolah sementara untuk warga di Cianjur. Alhamdulillah pertolongan datang bertubi-tubi untuk kebaikan warga Cianjur yang terdampak gempa.

Saat terjadi gempa, dalam pikiran aku hanya memikirkan warga lemah seperti lansia,ibu hamil dan anak-anak harus mendapatkan perhatian lebih, ternyata ada yang juga harus diperhatikan, yaitu orang-orang yang mengalami disabilitas atau orang yang pernah mengalami kusta. 

Bisakah kamu bayangkan, apa yang terjadi pada penyandang disabilitas  di saat gempa terjadi. Pada orang yang tidak mengalami disabilitas saja, saat gempa terjadi sudah panik dan tidak tahu harus berbuat apa, apalagi penyandang disabilitas. Belum lagi yang mengalami penyakit kusta, banyak yang belum paham kalau orang yang pernah mengalami kusta dan sudah pulih dan tidak akan menularkan pada orang lain, sehingga tidak masalah jika tidur dalam satu tenda. Lain hal dengan orang yang sedang mengalami kusta, memang harus dipisahkan dengan orang lain, sebab penyebarannya melalui kontak kulit dan udara.

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarrkan kesamaan hak. Banyak istilahnya, tuna rungu (memiliki kekurangan dalam  mendengar), tuna netra (memiliki kekurangan dalam melihat), tuna daksa(  memiliki kekurangan dalam keterbatasan fisik), tuna wicara (memiliki kekurangan dalam  berbicara), tuna grahita (memiliki keterbelakangan mental).

Dalam live youtube Berita KBR, Bapak Pangarso mengatakan bahwa ada dua hal yang harus dipahami,dalam mitigasi bencana bagi penyandang disabilitas. Orang yang mengalami difable tidak semuanya lemah,justru banyak yang bisa berpartisipasi membantu. Orang dalam difable juga terkaxang kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang difable dan itu bisa membuat kita menjadi difable dikalangan kaum difable karena tidak bisa berkomunikasi dengan penyandang disabilitas lainnya

Apa hubungan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta dengan Penyandang Disabilitas? Seperti yang kita ketahui orang yang terkena penyakit kusta jika terlambat ditangani maka akan menjadi difable. Seperti kita ketahui bahwa penyakit kusta itu  adalah penyakit kusta yang disebabkan oleh infeksi  Mycobacterium Leprae.

Penyakit kusta atau disebut juga penyakit Hansen, umumnya bakteri inj  menyerang kulit, permukaan mukosa dari saluran pernafasan dan mata. Penyakit ini adalah sebuah penyakit kronis yang dapat menular, Penyakit ini dapat menyerang semua usia, sehingga harus mendapatkan pengobatan yang tepat dan cepat agar tidak terjadi kecacatan. 

Penyakit kusta bisa menyebabkan anggota tubuh terputus, seperti mengalami jari yang putus, lalu luka borok (ulserasi) dan lainnya. Selain itu penyakit ini juga dapat menyebabkan infeksi kulit, karena terdapat kerusakan saraf besar di daerah wajah dan anggota gerak. Disamping itu . penyakit ini bisa menyebabkan hilangnya saraf perassa yang disertai dengan kelumpuhan otot dan pengecilan masa otot. Sebaiknya mendapatkan pengobatan dengan cepat dan konsisten minum obat agar bisa sembuh dan tidak mengalami disabilitas.

Pada saat terjadi gempa, biasanya akan ada penambahan penyandang disabilitas karena keadaan.  Ada yang menjadi disabilitas baru karena tertimpa beton tumah, dan lain-lain kekurangannya. 

Apa yang bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas saat terjadi bencana  :

1. Memberi perlindungan pada diri sendiri, karena semua orang pasti akan sibuk menyelamatkan diri sendiri. Selain itu belum tentu orang lain tahu akan keterbatasan seseorang penyandang disabilitas.

2. Mencari tahu keadaan disabilitas lainnya, atau disabilitas yang baru dikarenakan gempa. Biasanya ada komunitas khusus disabilitas yang memiliki data jiwa yang disabilitas dalam suatu lokasi. Selain itu cara komunikasi mereka lebih bisa bicara heart to heart karena mengalami hal yang sama.

Pemaparan di live youtube Berita KBR

Menurut Bapak Pangarso Direktur Kesiapsiagaan BNPB, diperlukan keterbukan data disabilitas agar mudah untuk mendapatkan bantuan ekstra. Terkadang relawan atau orang-orang di sekitar disabilitas tidak mengetahui keterbatasan penyandang disabilitas.

Bapak Pangarso mengusulkan untuk menuliskan keterbatasan para difable di KTPnya agar orang lain seperti relawan saat bencana dan orang disekitar penyandang disabilitas ini bisa membantu sesuai kebutuhannya.

Tidak hanya pada kasus bencana gempa, tapi bisa juga saat penderita disabilitas berada di tempat dan fasilitas umum, seperti bandara, stasiun dll, petugas yang bersangkutan bisa memberikan pelayanan lebih karena sudah tahu orang tersebut penyandang disabilitas, melalui KTP mereka.

Dalam Ruang Publik KBR "Penanggulangan Bencana Inklusif  Bagi OYPMK(Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) dan Penyandang Disabilitas, diharapkan pemerintah membantu penyandang disabilitas untuk memberikan makanan, obat-obatan  dan kembali membangun rumah mereka, karena dari 56 ribu warga yang mengungsi ada OYPMK dan disabilitas disana.

Ada 56 ribu desa dari 74 ribu desa  yang akan berpotensi  terjadi bencana gempa susulan. Apa yang harus dilakukan oleh warga? Pertama kali warga harus tahu akan terjadi apa di tempat tinggalmereka. Ada aplikasi ina-RISK Personal  yang bisa membantu masyarakat Indonesia untuk mengetahui apakah gempa akan sampai ke daerah tempat kita tinggal atau tidak.

Kita bisa pilih gambar yang sesuai.

Aplikasi ina-RISK Personal ini cukup lengkap,karena kita bisa cek apakah daerah kita termasuk daerah yang rawan bencana atau tidak. Ada survey kerentanan dan kesiapan kita dalam menghadapi bencana,selain itu juga ada petunjuk bagi difable saat terjadi bencana alam seperti gempa,banjir,erupsi,dll.

Berdasarkan Perka BNPB No. 14/2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam PB (Penanggulangan Bencana) peraturan pemerintah di tetapkan bahwa disabilitas mendapatkan 3 mandat saat bencana:

1. Pertolongan

Wajib ditolong ya yang mengalami bencana bagi semua yang mengalami. Penyandang disabilitas akan mendapatkan penanganan ekstra.

2. Partisipasi

Penyandang disabilitas tidak ingin hanya dijadikan obyek,jadi mereka juga ingin berpartisipasi untuk menolong penyandang disabilitas lainnya. Mereka sudah banyak juga yang membuat komunitas untuk saling mengetahui data dimana saja ada penyandang disabilitas,dan mereka saling menguatkan.

3. Perlindungan

Penyandang disabilitas perlu dilindungi dan diberi bantuan lebih ekstra. Karena bisa jadi sebab bencana alam ini akan ada penyandang disabilitas yang baru.

Mas Bejo yang pernah mengalami bencana saat gempa di Jogja saat 2006 mengatakan bahwa memang sesama penyandang disabilitas dan OYPMK harus bekerjasama dan memperbaharui data setiap terjadi bencana,terus berpatisipasi dalam setiap bencana.

Bejo Ruliyanto sebagai OYPMK yang concern masalah disabilitas dan mitigasi bencana

Bejo Riyanto sebagai ketua konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (Pelita). Konsorsium ini dibuat untuk membantu menjadi pusat untuk organisasi-organisasi yang concern terhadap penyandang disabilitas,bisa memberikan yang terbaik,untuk,ke dan dari sesama penyandang disabilitas.

Konsorsium PELITA ini dibuat setelah terjadi bencana alam tahun 2016. Awalnya konsorsium ini berfokus untuk mengurus OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta),karena pak Bejo termasuk OYPMK yang prihatin saat terjadi bencana OYPMK juga harus mendapatkan ruangan khusus dan di diskriminasi,berangkat dari pemikiran tersebut,dibuatlah konsorsium PELITA.

Sejak terbentuknya konsorsium PELITA komunikasi dengan BNPB mulai membaik sampai dibuatkan DIFAGANA (Difable Tanggap Bencana) di BNPB. Sehingga tercipta komunikasi dua arah dan tersolusikan soal mitigasi bencana.

Yuk download aplikasi InaRISKPersonal bisa membantu kita mengetahui kondisi daerah kita rawan bencana atau tidak,dan bisa membantu moms untuk mengajarkan pada anak-anak apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana alam. 





Komentar