"APLI Talkshow" Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Maraknya Money Game dan Peran Serta Industri Direct Selling di Masa Pandemi

 8 Desember 2020 04.01

Seorang  tetangga Bapak Djoko H. Komara menghampirinya, menanyakan pendapatnya untuk ikut bergabung menjadi anggota perusahaan MMM yang menjanjikan omset yang sangat besar dalam waktu singkat. Pak Djoko melarangnya, karena dari penjelasan tetangganya, perusahaan itu masuk ke dalam perusahaan Money Game. Tetangganya mengikuti saran Pak Djoko. Beberapa Minggu kemudian tetangganya datang kembali ke Pak Djoko dalam keadaan marah-marah. " Kamu sih melarang Saya untuk tidak ikut perusahaan MMM, teman yang ajak saya sekarang sudah kaya raya, punya apartemen, mobil mewah, pergi ke luar negeri terus menerus, ngalang-ngalangin rejeki saya aja." Saat itu Pak Djoko hanya terdiam, karena dia pikir sebentar lagi tetangganya juga akan tahu yang sebenarnya. Benar saja, tidak menunggu waktu lama, perusahaan MMM bangkrut. Teman yang mengajak tetangganya juga sudah tidak lagi memiliki harta sama sekali. Apartemen , mobil mewah dan rumah dibeli secara kredit, sehingga saat perusahaan MMM bangkrut, dia belum melunasi seluruh tagihannya sehingga di tarik kembali oleh pihak Bank. Sungguh mengenaskan. Selang beberapa waktu, tetangganya kembali datang dan meminta maaf pada Pak Djoko karena sudah memarahinya waktu itu.

Kisah diatas adalah kisah nyata dari seorang Dewan Komisaris APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) Bapak Ir. Djoko H. Komara. Menurut beliau sebagai masyarakat umum, kita harus bisa mengenal sebuah perusahaan terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk bergabung di dalamnya. Kenali cir-ciri perusahaan tersebut, apakah termasuk perusahaan Direct Selling sebenarnya yang bertitik berat pada penjualan produk bukan pada rekrut anggota baru. Apakah nilai barang yang dijual dengan harganya sesuai.Perusahaan Direct Selling yang sebenarnya tidak memberikan harga sangat tinggi tapi nilainya buruk, jadi istilah "Ada Harga Ada Rupa" harus diberlakukan dalam praktik usaha perusahaan Direct Selling.  Bagaimana persentase bonus yang dihasilkan? Apakah akan berpengaruh besar jika tidak merekrut orang baru? KAlau tidak masalah berarti ini bukan Money Game. Perusahaan Money Game akan membagikan semua modalnya untuk para anggota sehingga terlihatnya yang di dapat sangat besar. Sedangkan untuk perusahaan Direct Selling, bonus yang diberikan pada anggotanya adalah berasal dari keuntungan. Berikut 8 poin yang harus diperhatikan jika ingin bergabung dengan sebuah perusahaan, jadi tidak tergelincir dalam perusahaan Money Game

Bapak Koen Verheyen sudah 30 tahun bergerak di bidang Direct Selling atau Multi Level Marketing. Termasuk orang pertama yang membawa atau mengenalkan tentang Direct Selling ke Indonesia. Koen Verheyen Dewan Komisaris APLI mengatakan bahwa Direct Selling adalah magnet bagi orang yang mau belajar berbisnis, tapi tidak banyak juga yang melakukan praktek Direct Selling menjadi Money Game dengan sistem piramid, sehingga yang bagian top leadernya tidak lagi belanja produk, tapi hanya merekrut orang saja. Ada juga skema Ponzi yang hanya merekrut orang tanpa ada produk atau jasa yang diperjualbelikan. 

Petunjuk sebuah perusahaan Money Game sebagian besarnya jika ada penawaran menggiurkan seperti hanya bawa orang dapat uang, atau tidak melakukan apa-apa dapet bonus, ini patut di curigai. Peranan pemerintah adalah mengatur bisnis-bisnis Direct Selling dan menindaklanjuti perusahaan yang bergerak di Money Game. Sehingga di harapkan pemerintah lebih memerikan perlindungan pada konsumen pelaku Direct Selling seperti distributor atau perusahaannya supaya tidak ada oknum yang mendompleng industri Direct Selling menjadikannya prakteknya seperti Money Game .

APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) ini sudah 36 tahun. Salah satu foundernya nya Koen Verheyen. Menurut Koen Verheyen, anggota APLI dulunya hanya 4 orang. Di bulan Mei tahun 1986 Ada Busana, Avon, Tiga Raksa, Oriflame, tiga perusahaan Multi Level Marketing dan satu Single Level Marketing. Dalam rapat itu hadir tamu dari Amerika Serikat datang untuk mempromosikan kongres WFSDA (World Federation Of Direct Selling Association) yang akan dilaksanakan tahun 1987 di Singapura  kepada anggota APLI yang hanya 4 orang. Awal pertama APLI berdiri,belum ada aturan pemerintah yang mengatur, tapi karena perusahaan Direct Selling merasa membutuhkan aturan-aturan yang jelas maka melakukan self regulation dan kode etik dari WFSDA menjadi referensi untuk APLI. tujuannya  untuk melindungi konsumen, distributor dan  perusahaan Direct Selling.

Sebelum menjadi APLI,  namanya IDSA (Indonesia Direct Selling Association) baru ditahun 1993 di rubah menjadi APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia). Berkembang industri  Direct Selling bertambah juga  anggota APLI, maka sudah waktunya untuk mengatur perusahaan Direct Selling sehingga tidak berkembang liar tanpa aturan yang jelas. Bekerjasama dengan Dirjen perdagangan Bapak Ardiansyah memprakarsai peraturan pemerintah pertama yang mengatur Direct Selling yaitu aturan no.73 tahun 2000, tentang ijin usaha Penjualan terjenjang (IUPT). Dengan berkembangnya perusahaan Direct Selling, dan pendapatan yang bertambah banyak, tapi diselewengkan oleh beberapa orang untuk melakukan MTM (Multi Tipu Marketing) seperti Money Game. Sehingga hal ini membuat citra MLM jelek. Sehingga keluar peraturan no.32 di tahun 2008. Tahun 2019 keluar peraturan no.70 dengan tujuan supaya mengurangi Money Game, skema piramid yang merusak citra MLM. APLI sudah diakui oleh WFSDA dan mendapatkan penghargaan emas, selama 35 tahun dan berusaha untuk naik ke platinum. 

Pengurus APLI yang termasuk kedalam dewan komisaris ada 5 orang yaitu Koen Verheyen(Oriflame), Kanny(NU SKIN), Ir. Djoko H. Komara, Royz Tanani dan Harry Manggala. Ina Rachman sebagai Sekjen APLI. Tag line dari APLI adalah Prosperous The nation ( memakmurkan bangsa). Perusahaan yang bergabug di APLI dari omset jutaan sekarang sudah mencapai milyaran.

Tantangan menjalankan bisnis Direct Selling ini menurut Pak Djoko lumayan besar. Karena pandemi sehingga pertumbuhan ekonomi secara nasional minus. Pemerintah memerlukan cara untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran. Ini berpengaruh pada daya beli masyarakat. Industri penjualan langsung adalah jawaban untuk meningkatkan ekonomi pada masyarakat, tetapi yang mengerikan adalah Money Game muncul saat ada resesi. Sehingga sebaiknya masyarakat berhati-hati dalam memilih perusahaan Direct Selling untuk bekerjasama.  Cara mudah membedakan perusahaan Direct Selling dan Money Game membedakannya adalah lihat termasuk dalam anggota APLI atau tidak? kalau iya,pasti sudah terverifikasi dengan baik dan bukan Money Game. Cek di website APLI perusahaan Direct Selling apa saja yang sudah tergabung dalam APLI.

Why Direct Sellling? kenapa menjadi bisnis yang menarik? Menurut Bapak Harry Manggala bisnis penjualan langsung menjadi menarik yaitu :

  1. Setiap orang bisa melakukan bisnis ini dengan resiko kecil dan modal kecil. 
  2. Dalam bisnis penjualan langsung ini tidak diperluka suatu keahlian khusus dalam menjalankannya
  3. Tidak bekerja sendiri tapi ada mentor dan tim yang bisa bekerja bersama-sama. 
  4. Terdapat pelatihan dan training-training untuk menjalankan bisnis seperti Leadership Skill dan People Skill untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Sejak Direct Selling mulai ada, ini adalah industri sosial model yang paling tepat bersinergi dengan media digital. Apa masa depan untuk Direct Selling ini? Banyak sekali digital bisnis yang berkembang sekarang ini. Pola itu sudah dilakukan dari 20-30 tahun yang lalu. Yang menarik dari Direct Selling adalah tidak hanya menjual produk tapi juga memberikan pengetahuan kepada konsumen dan memberikan pelatihan bisnis bagi yang ingin membuat sebuah bisnis. Sekarang anak muda jarang mendapatkan pekerjaan karena sudah digantikan perlahan dengan robot. Mealui Direct Selling para kawula muda bisa belajar tidak hanya mengenal produk, tapi juga pelatihan diri untuk membuat peluang-peluang usaha yang baru.

APLI convention akan mengadakan rangkaian tiga acara besar APLI. Rangkaian Acara tiga hari berturut dari tanggal 7-9 Desember di Gedung Nu Skin Wisma Mulia,11 Desember akan ada APLI Award,  kemudian bulan Maret 2021 ada Exhibition di Hotel Mulia dan Kongres WFSDA di Bangkok,  Rangkaian pertama Talkshow 3 hari berturut-turut bersama pakarnya dengan tema yang berbeda dan sangat dibutuhkan oleh industri Direct Selling. Berdasarkan penelitian industri Direct Selling ini menyumbangkan 14,7 triliun kepada negara. Pembicara hari pertama 7 Desember 2020 adalah dari Dirjen Kemendag Bapak Saylendra dan Deputi dari BKPM Bapak Rizki Novihamzah.


 

Sesi 2 akan ada bahasan tentang maslah-masalah yang muncul seperti Money Game  yang akan dibawakan oleh teman-teman dari Bareskrim dan satgas Waspada Investasi Bapak Tongam L tobing. Bapak Makmun dan Bapak Yogi dari TIPPIDEKSUS Bareskrim yang khusus menangani bagian keuangan non bank.

 Hari kedua akan membicarakan perlunya sertifikasi halal pada produk Direct Selling, yang menghadirkan Bu Rita Endang dari Deputi 3 BPOM dan Bapak Bukhari Muslim Lc,Ma. dari MUI. 

Hari ketiga akan ada pakar-pakar hukum yang telah berhasil melakukan proses hukum sampai putusan pengadilan untuk kasus-kasus MLM seluruh Indonesia.

 Talk Show APLI di sponsori oleh beberapa perusahaan Direct Selling seperti Herbalife Nutrition, JAFRA, Armina Daily,Atom Atomy, SIP, PT. Duta Elok Persada (DEP), Milagros, Synergy WorldWide, G-Pro Indonesia, NU SKIN, Amway. Perusahaan- perusahaan sponsor ini bergerak di bidang suplemen makanan, kosmetik dan juga ada yang menggagas event organizer.

Menurut Menteri perdagangan Bapak Agus, industri Direct Selling ini menyumbang 14,7 triliun. Kondisi dunia usaha ritel untuk produk makanan dan kesehatan diekspektasikan akan terus meningkat (Bappenas). Perbedaan penjualan langsung dan tidak langsung adalah skema di bawah ini. 

Talkshow APLI yang berjudul Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Money Game di sesi ke dua kali ini menghadirkan Bapak Tongam L selaku Ketua Satuan Tugas  Waspada Investasi, beliau rutin mengeluarkan perusahaan yang masuk backlist karena melakukan Money Game. Bapak Ir. Djoko H. Komara selaku Dewan Komisaris APLI yang akan menjelaskan secara gamblang perbedaan Direct Selling dan Money Game serta Direct Selling abu-abu, Bapak Makmun Kasubmit KNB di tim Bareskrim POLRI, Pak Yogi Kab.Bid MLM di Bareskrim POLRI menjelaskan tentang dasar hukum yang digunakan untuk menindaklanjuti perusahaan yang melakukan Money Game dan tindakan -tindakan apa saja yang sudah dilakukan dalam penindakan perusshaan yang melakukan Money Game.

Kegiatan Money Game menurut Tongam L Tobing mudah dilihat, karena kegiatannya hanya berfokus pada kegiatan merekrut member. Jika kegiatan merekrut member berhenti maka perusahaan ini bangkrut. Mereka berpikir kalau yang awal gabung bisa untung, kenapa saya juga gak bisa. Tapi biasanya masyarakat Indonesia tidak akan melapor jika belum merasakan kerugian. Padahal dari awal masyarakat sudah paham nih. Contoh Money Game seperti koperasi Pandawa yang memberikan bunga 2% setiap harinya. Terlalu besar berarti dalam sebulan ada 60% bunganya sangat tidak masuk akal.

Yang mengikuti Money Game bukan saja orang yang berpendidikan rendah, tapi orang yang berpendidikan tinggi juga melakukan Money Game. Karena iming-iming penghasilan besar dalam sekejap bahkan tanpa melakukan apapun. Biasanya perusahaan Money Game juga tidak memiliki ijin usaha. Ada juga yang kegiatan mudah kasih like diinstagram kemudian dapet uang. Atau apabila membeli pulsa rekrut orang lain untuk beli pulsa sehingga dapet bonus. Atau seperti menonton iklan dibayar. Di bawah ini adalah beberapa contoh perusahaan Money Game


Modus lainnya adalah dengan penjualan langsung ilegal atau skema piramida. Ada skema piramida dengan membantu sesama, seperti perusahaan Dream 4 Freedom yang gajian setiap hari hanya dengan merekrut orang lain, berhenti merekrut gaji turun atau habis sama sekali. Modus belanja online seperti Alimama.com. Dampak negatifnya adalah menimbulkan korban yang cukup besar dan menganggu pembangunan negara dan perekonomian masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh SATGAS Waspada Investasi? SATGAS bekerjasama dengan 13 instansi pemerintahan terkait sebagai mediator dalam menangani perusahaan yang melakukan praktek Money Game. 

Satgas Waspada Investasi melakukan pencegahan penyebaran Money game, Skema Ponzi dan Skema Piramda dengan cara:

  1.  Pemantauan Kegiatan Invesatsi Ilegal
  2. Koordinasi dengan anggota Satgas Waspada Investigasi
  3. Edukasikepada pelaku industri SJK dan masyarakat
Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi adalah :
  1. Menangani investasi ilegal sebelum banyak korban dengan menghentikan aktivitas entitas investasi ilegal.
  2. Mengumumkan investasi ilegal kepada masyarakat melalui siaran pers.
  3. Mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada kementerian komunikasi da informatika republik nIndonesia.
  4. Menyampaikan laporan indormasi kepada POLRI untuk proses penegakan hukum.
Strategi yang dilakukan dalam penangan Investasi Ilegal adalah dengan dua tindakan Preventif dan represif. 

Tindakan Preventif yang dilakukan :
  1. Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
  2. Memperkuat Satgas Waspada investasi.
  3. Mewajibkan seluruh industri keuangan yang belum terdaftar khususnya untuk LKM, Fintech dan pegadaian Swasta untuk segera mendapatkan ijin dari OJK.
  4. Meningkatkan peran OJK dan Satgas Waspada investasi di daerah untuk deteksi dini dengan merespon secara cepat ke pengaduan masyarakat.
  5. Publikasi kegiatan investasi ilegal untuk menciptakan tren jumlah investasi ilegal menurun.
Tindakan Represif yang dilakukan :
  1. Menangani investasi ilegal sebelum banyak korban dengan menghentikan aktivitas usaha.
  2. Memperkuat proses penegakan hukum bagi pelaku investasi ilegal.
Bareskrim POLRI Bapak Makmun dan Yogi membahas dari sisi Penegakan hukum terhadap Money Game yang berkembang luas di masyarakat. TIPPIDEKSUS adalah bagian Bareskrim yang menangani Money Games dan beberapa kasus non bank. Ancaman investasi ilegal yang marak di Indonesia dari sabang sampai merauke, akan menimbulkan masalah perekonomian. Banyak investasi bodong dan money game terjadi disebabkan pengetahuan masyarakat yang masih rendah. Masyarakat mudah tergiur dengan rayuan-rayuan oknum yang mengatasnamakan direct selling sehingga membuat peruahaan direct selling menjadi jelek namanya.

Para korban biasanya mendapatkan suku bunga yang tinggi. Beberapa perusahaan yang bermasalah seperti  koindigital dalam aplikasi wax coin, tidak ada produk barang yang diperjualbelikan, hanya perekruatn orang sj. Berikut ini adalah beberpa perusahaan yang terbukti melakukan Money game.

Dasar Hukum untuk menindaklanjuti perusahaan yang bergerak di dalam Money Game, Skema Ponzi dan Skema Piramida adalah seperti di gambar di bawah ini, hukuman yang di dapat tidak tanggung-tanggung jika sudah dibebaskan kemudian kembali ada laporan, maka bisa kembali dijebloskan ke penjara dengan hukuman tahun yang sama, bisa jadi seumur idup kalau terus berulang seperti itu kan?:



TIPPIDEKSUS menindaklanjuti pelaku Money Game ini dengan pasal KUHP, apakah melanggar pasal no 70 tahun 2019 atau tidak. Kemudian ditinjau dari UU kepolisisan nomer 105 tentang perlakuan skema piramida dan pasal 106 soal perijinan suatu perusahaan.Setelah itu dikaitkan dengan UU tindak pidana pencucian uang , untuk menilik kasusu ini asetnya dikembalikan pada negara atau dikembalikan terhadap korban.

TIPPIDEKSUS unitnya dibagi menjadi 5  SUBDIT bagian yaitu :


Masalahnya perusahaan  Money Game banyak menggunakan tokoh agama dan selebritas sebagai endorse untuk menggaet para nasabah yang ada. Dari perusahaan tersebut juga memberikan bonus tinggi yang tidak masuk akal. Masyarakat belum tahu cara investasi yang benar. Sehingga Bareskrim mengedukasi masyarakat untuk tidak mengikuti money game. Penguploadan produk di sosial media adalah pelanggaran dan membuat orang jadi gak percaya dengan produk MLM. 

Modus kejahatan Money Games (gambar):
Bonus yang diberikan melebihi 40%, bonus diberikan jika ada perekrutan member. Jadi penjualan barangnya itu tidak ada.

Landasan Regulasi dan tata laksana SIUPL. 


Untuk bergabung dengan sebuah perusahaan cari Legalnya apakah ada SIUPL nya atau tidak, logis dan masuk akal atau tidak, apakah bonus melebihi suku bunga yang ditentukan pemerintah atau tidak. Jangan langsung ikut karena tergiur dengan hasil yang dijanjikan.

Ir. Djoko H. Komara bagaimana mengenali praktek money game dan bahayanya. Berikut tiga kategori yang bisa di garis bawahi.



Perbedaan besar Money Game dan Direct Selling pada pembagian bonusnya. 



Sudah cukup jelas ya perbedaan Money Game dan Direct Selling. 

Bahaya Money Game  itu sangat mengerikan,beberapa kasus yang pernah terjadi yang memakan banyak korban di berbagai belahan dunia.

Sebagai masyarakat kita harus membantu kepolisian Bareskrim untuk membasmi praktek Money Game , Skema Ponzi dan Skema Piramida ini, sehingga stabilitas ekonomi tetap baik dan tidak memakan banyak lagi korban. Mulai dari diri kamu sendiri, aware terhadap iklan atau perorangan yang menawarkan usaha dengan janji-janji terlalu menggiurkan,mendapatkan hasil yang sangat banyak tanpa melakukan usaha apapun, share ke tetangga,saudara atau orang yang kamu kenal supaya tidak menjadi korban dari Money game, Skema Ponzi dan Skema Piramida ini.  

Kalau kamu menemukan hal-hal yang berhubungan dengan Money Game, maka dapat dilaporkan ke APLI dan  Bareskrim POLRI.







Komentar